Jasamarga tindak 32 kendaraan ODOL di Tol Belmera Sumut
Jasamarga tindak 32 kendaraan ODOL di Tol Belmera Sumut
Di Medan, JNT melakukan tindakan penegakan terhadap 32 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang terjaring di Gerbang Tol (GT) Belawan, bagian dari jalur Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera). Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad, Ahmad Fikri, mengungkapkan operasi ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
Penindakan berdasarkan jenis muatan
Dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Sumatera Utara, Sabtu, Ahmad menyebutkan 23 dari 32 kendaraan yang diperiksa bermuatan kontainer. Sementara itu, lima unit lainnya terdiri dari kendaraan bermuatan semen, tiga kendaraan membawa batu bara, dan satu kendaraan mengangkut pupuk.
“Kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis dan penempelan stiker ODOL sebagai tanda pengingat. Ia menjelaskan, tindakan ini bertujuan memudahkan petugas dalam memantau kendaraan yang tidak memenuhi standar. “Dengan operasi penertiban ini, diharapkan para pemilik kendaraan besar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pencegahan risiko melalui pengawasan
Pihak JNT menegaskan bahwa modifikasi dimensi dan muatan yang melebihi kapasitas diizinkan sangat berbahaya. Selain mempercepat degradasi jalan, kondisi ini juga bisa mengancam keselamatan pengemudi dan penumpang. Sebagai upaya pencegahan, perusahaan terus mengimbau pengemudi angkutan barang untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Perusahaan juga meminta para pengemudi agar tidak mengubah ukuran kendaraan tanpa izin. “Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak. Ke depan, kami akan terus konsisten menjalankan kegiatan serupa untuk menjaga performa infrastruktur dan keamanan pengguna jalan,” pungkas Ahmad.