New Policy: Legislator dorong pemerintah tingkatkan pemahaman masyarakat soal JKN
Legislator Dorong Pemerintah Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Soal JKN
Pariaman – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, terus berupaya meningkatkan kesadaran publik terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan layanan jaminan sosial dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ade menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, ia menyatakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai peserta JKN masih memerlukan peningkatan. “Informasi yang tepat dan lengkap perlu diberikan agar masyarakat dapat memanfaatkan manfaat program secara maksimal,” tambahnya.
“Tidak ada orang yang ingin sakit dan tidak ada yang mengetahui kapan dirinya sakit, oleh karena itu kepesertaan JKN harus selalu aktif,” kata Ade.
Ia menyoroti bahwa di Kabupaten Padang Pariaman, tingkat partisipasi JKN baru mencapai 86,17 persen atau 396.756 orang dari total 460.452 jiwa. Dari jumlah tersebut, hanya 278.663 jiwa yang aktif, yaitu sekitar 61,98 persen. Ade menyoroti bahwa capaian ini belum mencapai target Universal Coverage Health (UHC) yang diharapkan sebesar 98 persen untuk kepesertaan dan 80 persen untuk keaktifan peserta.
Dalam sosialisasi JKN di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sabtu lalu, Ade mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keberlangsungan program. Ia menegaskan bahwa kepesertaan JKN memungkinkan akses ke pelayanan medis mulai dari klinik hingga rumah sakit tanpa menguras keuangan keluarga. “Jika peserta tidak aktif, maka saat kebutuhan kesehatan tiba, masyarakat bisa mengalami kesulitan,” tuturnya.