Latest Program: Usai 5 Jam Diperiksa Kasus Jalan Lingkar, Bupati Aru Hindari Wartawan

Usai 5 Jam Diperiksa Kasus Jalan Lingkar, Bupati Aru Hindari Wartawan

Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Timotius Kaidel, menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar di Pulau Wokam dengan nilai Rp36,7 miliar. Setelah selesai diperiksa, ia memilih tidak bersua dengan wartawan dengan keluar melalui pintu samping kantor kejaksaan. Bupati tersebut langsung naik mobil taksi daring yang telah dipesan sebelumnya, sehingga wartawan lokal dan nasional yang menunggu di pintu utama tidak berhasil mengajukan wawancara.

Penjelasan dari Satpam

“Saya melihat mobil Maxim masuk, kaca belakangnya dipasang stiker Maxim. Saya kira itu membawa pegawai kejaksaan, padahal ternyata mengangkut bupati,” ujar satpam Kejaksaan Tinggi Maluku kepada wartawan di Ambon, Rabu (1/4).

Keterangan dari Kejaksaan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Maluku, Azer Orno, menyebutkan bahwa bupati Aru memang telah selesai menjalani pemeriksaan lima jam. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT, dan ia meninggalkan gedung setelah siang hari. “Dia diperiksa sebagai kontraktor PT Purna Dharma Perdana terkait pekerjaan jalan lingkar Pulau Wokam,” jelasnya.

Di samping Kaidel, dua orang pembantu bupati juga diperiksa. Mereka adalah bendahara dengan inisial JMK dan Kasubag Dinas PUPR bernama Abraham. Keduanya diperiksa di ruangan terpisah. Bupati Aru diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku terkait proyek jalan lingkar sepanjang 35 kilometer yang menghubungkan lima desa, yakni Tungguwatu, Goral, LAU-LAU, Kobraur, dan Nafar di Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Pembangunan proyek ini dilakukan setelah bupati saat itu, Johan Gonga, mengikuti lelang tahun 2018. Namun, dugaan menyebutkan bahwa hanya sekitar 15 kilometer jalan yang diselesaikan, sementara 20 kilometer lainnya tidak dikerjakan. Kasus ini dimulai setelah Lembaga Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi mengirim laporan pada Oktober 2025.

Harapan Masyarakat Aru

“Kita berharap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini harapan dari seluruh masyarakat Aru, terutama warga lima desa yang masih tertinggal,” tutur Sekretaris Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi, Colin, di Gedung Kejati Maluku, Rabu (1/4).

Aliansi tersebut juga mengungkapkan bahwa Bupati Timotius Kaidel tidak mendukung program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menyelesaikan proyek jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, khususnya yang tinggal di pulau terluar Maluku. Mereka berharap penyidikan dapat memperjelas aktor intelektual dan pelaku korupsi agar ditahan secara resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *