Key Strategy: Menaker akan gandeng Danantara-Kemendagri kampanye pengelolaan energi
Menaker Gandeng Danantara dan Kemendagri untuk Kampanye Pengelolaan Energi
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Danantara serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menggalakkan kampanye mengenai pentingnya pemanfaatan energi secara optimal. Ia menekankan perlunya pelaksanaan program ini secara masif, baik di perusahaan BUMN maupun BUMD, dalam rangka menghadapi tantangan energi global.
Program Pengoptimalan Energi
Kampanye ini bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor usaha, sebagai bagian dari upaya nasional mencapai ketahanan energi. Menaker memastikan kolaborasi antara lembaga-lembaga tersebut akan memastikan strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Ketahanan energi menjadi kunci bagi bangsa ini di masa depan. Oleh karena itu, kerja sama dengan Danantara dan Kemendagri diperlukan untuk menyebarkan kesadaran mengenai pemanfaatan energi secara optimal,” ujar Menaker.
Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari per minggu di perusahaan swasta, BUMN, serta BUMD. Langkah ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Menaker dengan nomor M/6/HK.04/III/2026, yang dikeluarkan pada Rabu.
Menaker menyatakan bahwa imbauan ini berlaku efektif sejak 1 April 2026. Meski demikian, perusahaan swasta diberikan kebebasan menentukan hari pelaksanaan WFH berdasarkan kondisi operasional mereka. Sementara itu, sektor-sektor tertentu seperti energi, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat tidak termasuk dalam pengecualian.
Dalam penjelasannya, Menaker juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi hak-hak karyawan, termasuk upah, gaji, serta cuti tahunan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang adaptif dan produktif.
Langkah Sistematik untuk Pemanfaatan Energi
Kampanye WFH ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penghematan energi. Dengan adanya program ini, pihaknya ingin memastikan langkah-langkah yang terukur dalam pengelolaan sumber daya energi di lingkungan kerja.
Menaker juga mengatakan bahwa imbauan ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan energi, menjadikan pola kerja yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Namun, sektor ritel, perdagangan, industri, transportasi, logistik, dan keuangan tetap diperbolehkan menentukan sendiri kebijakan WFH mereka.