Key Strategy: Pemkab Natuna pasang rambu peringatan karhutla di titik rawan
Pemkab Natuna pasang rambu peringatan karhutla di titik rawan
Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, telah menempatkan tanda peringatan dini untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah-daerah yang rentan. Tindakan ini bertujuan meminimalkan kemungkinan terjadinya api serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bencana tersebut.
Titik risiko dipilih berdasarkan data kerawanan
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika, mengungkapkan rambu-rambu telah dipasang di empat lokasi strategis. Lokasi ini dipilih karena tingkat kerawanan terhadap kejadian kebakaran.
“Pemasangan rambu dilakukan pada 17 April di Teluk Buton, simpang Padang Angus Binjai, kawasan Gunung Putri–Klarek, serta Klarek Gunung Putri. Area tersebut ditetapkan berdasarkan risiko yang tinggi,” jelasnya.
Posko siaga diperkuat untuk antisipasi darurat
Di samping tanda peringatan, Pemkab Natuna juga memperkuat sistem siaga dengan mendirikan pusat pengawasan di wilayah rawan. Upaya ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi karhutla yang semakin meningkat.
Saat ini, beberapa posko sudah beroperasi, seperti di Kecamatan Bunguran Batubi. Namun, di lokasi lain seperti Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, dan Bunguran Utara, pemasangan masih menunggu penyesuaian anggaran.
Personel di setiap posko berasal dari berbagai lembaga, termasuk Pemkab Natuna, TNI, Polri, dan pemerintah desa. “Belum semua posko aktif karena terkendala dana,” tambah Darmika.