Main Agenda: Rismon Sianipar Datangi Polda Metro, Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro, Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo, melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4) untuk menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dengan pelapor. Ia menyatakan proses ini berlangsung mandiri, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Hari ini, proses penyelesaian melalui Restorative Justice dilakukan secara mandiri tanpa adanya tekanan dari siapa pun. Saya ceritakan kepada pengacara saya, Jahmada Girsang, lalu diproses di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Rismon menambahkan bahwa keputusan ini berasal dari hasil riset terbaru yang mencakup berbagai variabel, seperti geometri, pencahayaan, dan resolusi. Ia menegaskan riset tersebut bersifat independen, bebas dari bias atau kepentingan politik.
“Karena risetnya mandiri, saya tidak perlu meminta izin kepada siapa pun. Ini benar-benar hasil investigasi yang tidak terpengaruh oleh faktor eksternal,” imbuhnya.
Dalam pertemuan yang sama, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, perwakilan pelapor, menyampaikan suasana diskusi berjalan hangat dan penuh apresiasi. Ia juga mengungkapkan bahwa Rismon kini dianggap sebagai sahabat.
“Beliau menjadi sahabat saya setelah pertemuan yang sangat positif ini. Pengacara Rismon sangat handal dalam bernegosiasi,” jelas Ade.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Kelompok kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Dalam kasus ini, penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dihentikan setelah mereka mengajukan Restorative Justice. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah dikeluarkan. Kini, Rismon juga mengajukan permohonan RJ, yang diharapkan menyelesaikan sengketa secara keseluruhan.