What Happened During: SIM Keliling di Jakarta pada Kamis ada di sini
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Ada di Lima Lokasi Ini
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan layanan perpanjangan SIM secara terbatas pada hari Kamis di lima titik strategis di Ibu Kota. Informasi tentang jadwal dan tempat layanan diumumkan melalui akun X resmi @tmcppoldametro.
Dikutip dari akun X resmi @tmcppoldametro, layanan tersebut tersedia sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon SIM Keliling hanya dapat menggunakan jasa ini untuk memperpanjang SIM A atau C yang masa berlakunya hampir habis.
Pemilik SIM B harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena ada perbedaan jenis dokumen yang diperlukan. Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang bisa diakses masyarakat:
Lokasi SIM Keliling
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung 2. Jakarta Utara: LTC Glodok 3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata 4. Jakarta Barat: Mall Ciputra 5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemohon wajib membawa SIM yang akan diperpanjang serta KTP, lengkap dengan fotokopi. Di lokasi pelayanan, mereka juga perlu mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan serta psikologi.
Biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, tambahan biaya untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000 juga diperlukan.