Kronologi Pria di Tangerang Bunuh Ibu Tiri Gegara Tak Dipinjami Ponsel

Pria di Tangerang Bunuh Ibu Tiri karena Ditolak Meminjam Ponsel

Seorang pria berusia 25 tahun, NS, melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya, W (45), di wilayah Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini dimulai dari konflik emosional akibat korban menolak meminjam ponsel untuk keperluan bermain gitar.

Pembunuhan Terjadi di Kampung Babakan

Kasus terjadi pada Jumat (18/4/2026). Informasi tentang kejadian tersebut berawal dari laporan ke polisi melalui call center 110.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa saksi-saksi,” jelas AKP Wira Graha, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, saat dihubungi wartawan pada hari Minggu (19/4/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi terluka di kepala. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

“Hasil olah TKP menunjukkan korban mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepala, menyebabkan pendarahan. Senjata yang digunakan adalah palu dan pisau,” terang AKP Wira.

Motif Pembunuhan Berdasarkan Emosi

Polisi menyebut pelaku berada dalam keadaan emosi tinggi karena tidak diberi izin meminjam ponsel oleh korban. Konflik ini diduga berawal dari permintaan pelaku yang ditolak, disertai kritik dari korban.

“Pelaku ingin meminjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban menolak dan memarahi. Akumulasi emosi sebelumnya juga memicu peristiwa ini,” tambah AKP Wira.

Pelaku Ditemukan Tewas dalam 24 Jam

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Ia ditahan di Periuk, Tangerang, Banten, pada pukul 05.00 WIB, Sabtu (18/4/2026).

“Kami telah menangkap pelaku pada hari Sabtu pagi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” kata AKP Wira.

Atas tindakannya, NS dikenai Pasal 458 KUHP yang menetapkan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *