Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia ke Surabaya

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia ke Surabaya

Keterlibatan Tim KRYD di Pelabuhan Bakauheni

Kepolisian mencatat keberhasilan dalam menghentikan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Surabaya, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan setelah petugas menemukan sabu dengan berat sekitar 12,263 gram dan 5 butir benih dalam tas hitam.

“Narkotika jenis sabu berhasil ditemukan melalui pemeriksaan X-ray di tas warna hitam. Petugas langsung mengamankan pemilik barang dan melakukan interogasi singkat sebelum membawa ke pos,” tulis Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam pernyataannya, Minggu (19/4/2026).

Jalur Pengantaran dan Tersangka

Tersangka, Rasad, rencananya akan mengirim sabu tersebut ke Surabaya. Narkoba itu didapat dari rumah kosong di Klang, Selangor, Malaysia, yang dikendalikan oleh Rizki. Dalam perjalanan, Rasad dijanjikan insentif hingga Rp 20 juta setelah sampai tujuan.

Dijelaskan bahwa sebelumnya, Rizki yang bernama Farhan mengarahkan pengantaran sabu melalui speedboat. Rute yang digunakan meliputi perjalanan dari Tanjung Balai ke Pekanbaru, lalu menggunakan bus hingga Bandar Lampung, dan akhirnya ojek menuju Pelabuhan Bakauheni.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi ini, selain 12 kg sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti satu unit ponsel, dokumen KTP, uang Rp 2 juta, serta 605 ringgit Malaysia. Penangkapan terjadi saat pelaku sedang melalui proses pemeriksaan di jalur penumpang reguler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *