Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang: Dendam Pribadi
Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang: Dendam Pribadi
Satu korban tewas di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak tirinya, NS (25). Dalam peristiwa tersebut, pelaku dituduh melakukan pembunuhan terhadap korban yang berusia 45 tahun.
“Motif kejadian ini adalah rasa benci pribadi yang terjadi antara pelaku dan korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha, saat dihubungi media pada hari Minggu (19/4/2026).
Korban ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala oleh suaminya pada Jumat (17/4) sore. Penyebab kematian disebutkan berupa luka akibat benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di otak.
“Korban ditemukan dengan adanya trauma pada kepala yang memicu perdarahan,” jelas AKP Wira.
Alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan adalah palu dan pisau. Menurut informasi dari polisi, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (18/4) pagi di Periuk, Tangerang, Banten.
“Pelaku berhasil diamankan oleh tim kami pada pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Periuk,” terang AKP Wira.
Atas tindakannya, NS dijerat dengan Pasal 458 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.