New Policy: Penguatan Delapan Fungsi Keluarga Jadi Kunci Utama Cegah Kekerasan Seksual
Penguatan Delapan Fungsi Keluarga Jadi Kunci Utama Cegah Kekerasan Seksual
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan bahwa penguatan delapan fungsi keluarga merupakan pendekatan utama untuk mencegah kekerasan seksual dan meningkatkan ketahanan keluarga dalam masyarakat. Jakarta – Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan terhadap berbagai tantangan yang mengancam kestabilan keluarga, termasuk dampak negatif dari penggunaan teknologi yang tidak terkendali.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menjelaskan bahwa lembaga ini bertugas memastikan pembangunan keluarga berjalan baik. Dalam upaya itu, Kemendukbangga/BKKBN berupaya mengatasi isu-isu yang bisa melemahkan struktur keluarga, seperti kasus pelecehan seksual verbal yang semakin sering terjadi, bahkan di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Wihaji menekankan bahwa jika pelecehan seksual verbal dibiarkan, peristiwa serupa bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, mengampanyekan kembali delapan fungsi keluarga menjadi solusi preventif yang penting.
Dalam mencapai keluarga yang terencana, sehat, dan berkualitas, Kemendukbangga/BKKBN menerapkan pendekatan siklus hidup yang mencakup aspek rasional serta emosional. Pendekatan ini bertujuan memperbaiki perilaku anggota keluarga secara menyeluruh.
Delapan Fungsi Keluarga yang Dipertahankan
Fungsi-fungsi yang dimaksud mencakup agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. Wihaji mengatakan penguatan fungsi ini perlu didorong lebih cepat untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual.
Untuk mewujudkan keluarga tangguh, Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan program Gerakan dalam Mendorong Perubahan Perilaku Masyarakat Untuk Menuju Indonesia Tangguh melalui Pendekatan 8 Fungsi Keluarga, yang dikenal sebagai Gempita Lentera Keluarga. Program ini melibatkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi keluarga yang berbasis siklus kehidupan.
Fokus utama program ini adalah kesehatan, pengasuhan, dan hubungan yang setara antar anggota keluarga. Selain itu, strategi Gempita Lentera Keluarga juga mencakup pelatihan kader sebagai agen perubahan, pendampingan keluarga sasaran, serta penguatan lingkungan sosial. Pendekatan ini bersifat bertahap, komunitas, serta kontekstual sesuai budaya lokal dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Menteri Wihaji menekankan bahwa pembangunan keluarga harus holistik, melibatkan semua aspek kehidupan, demi menciptakan SDM berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Wakil Menteri Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menambahkan bahwa keluarga sehat emosional menjadi fondasi utama pembentukan kepercayaan diri dan ketahanan anak di era digital.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, angka kematian ibu (AKI) setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup. Upaya memperkuat perlindungan perempuan di lingkungan keluarga menjadi fokus kerja sama antara Kemendukbangga/BKKBN dan Komnas Perempuan.
Simak bagaimana prinsip penerimaan dan saling mendukung bisa menjadi faktor keharmonisan dalam keluarga. Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan keprihatinan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa FHUI, menyerukan penanganan yang tuntas dan perlindungan bagi korban.
Polda Banten mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka menjamin bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan menyeluruh. Keterangan ini disampaikan oleh instansi terkait.