KPK panggil seorang pihak swasta di Mojokerto terkait kasus Sudewo

KPK panggil seorang pihak swasta di Mojokerto terkait kasus Sudewo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemanggilan seorang individu dari sektor swasta di Kota Mojokerto, Jawa Timur, dalam konteks penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Sudewo, Bupati Pati nonaktif. Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota, dengan nama ASA sebagai saksi yang diperiksa.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Mojokerto Kota atas nama ASA selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Ia belum menyatakan pasti apakah saksi tersebut hadir dalam panggilan hari ini. Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dua hari setelahnya, Sudewo bersama tujuh orang lain dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dalam Kasus Pemerasan

Sejumlah nama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait perekrutan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka antara lain Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

Sudewo juga menjadi tersangka dalam investigasi dugaan suap terkait pengadaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *