Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan Nasional
Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang Dianugerahi Pahlawan Nasional
Latar Belakang
Mochtar Kusumaatmadja, lahir di Jakarta pada 17 April 1929 dari pasangan Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker ternama asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra, guru sekolah dasar dalam masa pemerintahan Hindia Belanda dari Kuningan, Jawa Barat. Berbekal keistimewaan yang diwariskan keluarganya, ia diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan di Jakarta dan Cirebon, mengikuti perpindahan keluarga.
Pendidikan dan Karier
Pria berdarah Sunda ini meraih gelar Sarjana Hukum (Meester in de Rechten) dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada 1955, dengan spesialisasi hukum internasional. Pada 1956, ia melanjutkan studi ke Universitas Yale, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.).
Sekembalinya ke Tanah Air, Mochtar Kusumaatmadja diberikan tugas mengembangkan konsep negara kepulauan yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djuanda dalam Deklarasi Djuanda 1957. Di sela-sela kegiatan tersebut, ia sempat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), di mana akhirnya meraih gelar doktor ilmu hukum pada 1962. Namun, kritiknya terhadap pemerintahan Orde Lama membuat Presiden Soekarno mencabut gelar tersebut. Ia lalu melanjutkan pendidikannya di AS, menyelesaikan studi di Harvard dan Chicago antara 1964 hingga 1966.
Kontribusi Signifikan
Selama menjabat sebagai Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II (1974–1978), lalu Menteri Luar Negeri dalam dua periode Kabinet Pembangunan III dan IV (1978–1988), Mochtar Kusumaatmadja aktif memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara atau negara kepulauan (archipelagic states). Usaha ini berujung pada pengakuan internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982. Selain itu, ia turut berperan dalam mediasi konflik antara Vietnam dan Kamboja, yang membuahkan Perjanjian Perdamaian Paris, sehingga membawa ketenangan ke kawasan Asia Tenggara.
Berbagai prestasi dan dedikasinya, Mochtar dikenal sebagai tokoh yang mengusung diplomasi budaya Indonesia untuk memperkuat pemahaman global tentang negara ini. Ia juga aktif di International Law Commission PBB hingga menjadi Ketua Komisi Perbatasan Iraq dan Kuwait.
Warisan dan Penghargaan
Mochtar Kusumaatmadja menghabiskan masa pensiunnya pada 1999 setelah mengajar di Unpad selama bertahun-tahun. Ia meninggal dunia di Jakarta pada usia 92 tahun, tahun 2021, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada tahun 2009, Gedung Perpustakaan Hukum Unpad dinamai sesuai namanya sebagai penghargaan atas sumbangsih yang diberikan.
Ia meninggalkan tiga orang anak dari pernikahan dengan Siti Chadidjah, yaitu Armida Salsiah Alisjahbana, Emir Kusumaatmadja, dan Rachmat Askari Kusumaatmadja. Selain itu, ia juga mendirikan kantor firma hukum pertama di Indonesia, Mochtar, Karuwin, Komar (MKK), yang membuka peluang kerja sama dengan pengacara asing.