Special Plan: Data KPK selama 2004-2025: 25 persen kasus korupsi terkait pengadaan

Data KPK selama 2004-2025: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan

Jakarta

Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 25 persen dari total kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tersebut selama periode 2004 hingga 31 Desember 2025 terkait proses pengadaan barang dan jasa. Angka ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam wawancara dengan para jurnalis di Jakarta, Senin.

“Terdapat 446 dari total 1.782 perkara, atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Budi menambahkan, data tersebut mengindikasikan bahwa sektor pengadaan masih rentan terhadap praktik korupsi, seperti suap, pengaturan proyek, atau kesepakatan jahat antara pejabat negara dengan pihak swasta. Ia juga menyebutkan, kekhawatiran publik terhadap kerawanan korupsi dalam pengadaan telah terkonfirmasi melalui beberapa kasus yang ditangani KPK.

“Menanggapi berbagai sorotan publik di media sosial terkait kerawanan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, hal tersebut juga terkonfirmasi dari beberapa perkara yang ditangani KPK,” katanya.

Dalam analisis, KPK menemukan bahwa penyimpangan dalam pengadaan tidak selalu dimulai saat proses lelang atau pelaksanaan proyek, melainkan bisa terjadi sejak tahap perencanaan. Budi menjelaskan bahwa inisiatif korupsi bisa berasal dari pihak swasta atau penyelenggara negara.

Beberapa modus yang sering muncul, menurut Budi, meliputi penggunaan uang panjar, suap ijon proyek, serta permintaan biaya komitmen sebagai syarat menangkan pihak tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *