Latest Program: Kabar Baik Tarif Trump, Ritel Raksasa Bisa Dapat Ratusan Miliar Dolar
Kabar Baik Tarif Trump, Ritel Raksasa Bisa Dapat Ratusan Miliar Dolar
Jakarta, Aliran dana segar berpotensi menyentuh para pemain besar ritel di Amerika Serikat (AS), mulai pekan ini. Pemerintah AS melalui Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) meluncurkan portal klaim pengembalian tarif pada Senin waktu setempat, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) bulan lalu yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
Putusan tersebut mengikuti pembatalan sebelumnya oleh MA pada Februari lalu, yang menilai tarif resiprokal Trump tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Trump mengaplikasikan undang-undang darurat (IEEPA) untuk menetapkan tarif impor, meskipun aturan ini seharusnya digunakan dalam kondisi ancaman darurat nasional, bukan dalam kebijakan dagang umum. MA mengkritik penggunaan IEEPA tersebut karena melebihi wewenang presiden.
Karena tarif tersebut dianggap tidak sah sejak awal, pembayaran yang telah dilakukan perusahaan ke pemerintah dianggap sebagai pungutan yang tidak sah. Secara hukum, pemerintah tidak berhak mempertahankan dana tersebut. Menurut analisis Citi, importir AS diperkirakan mengajukan klaim refund hingga lebih dari US$160 miliar (sekitar Rp2,6 triliun). Ini menjadikannya salah satu pengembalian dana terbesar dalam sejarah perdagangan modern.
“Importir pesimis pemerintah akan mempermudah proses ini. Mereka justru memperkirakan langkah tersebut akan dipersulit,” kata Matthew Seligman, pengacara perdagangan.
Beberapa nama besar yang diperkirakan menerima dana terbesar antara lain Walmart dengan US$10,2 miliar, Target sebesar US$2,2 miliar, Nike US$1 miliar, Kohl’s US$550 juta, Gap US$400 juta, serta Home Depot sekitar US$540 juta. Kekhawatiran utama mencakup hambatan birokrasi, risiko hukum, serta ancaman banding cepat dari pemerintah.
Studi dari Harvard Business School menunjukkan bahwa kebijakan tarif ini meningkatkan inflasi (CPI) sebesar 0,76 persen hingga Oktober 2025. Jika perusahaan kini menerima refund, akan muncul pertanyaan. Termasuk, apakah konsumen berhak mendapatkan kompensasi.
“Risiko