Main Agenda: Komisi XIII DPR gelar RDP bahas pemulihan korban HAM berat masa lalu

Komisi XIII DPR Gelar RDP Bahas Pemulihan Korban HAM Berat Masa Lalu

Pada Kamis, Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta, untuk mengupas isu pemulihan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta institusi lain seperti Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, BPJS Kesehatan, dan Kementerian HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti pentingnya rapat ini dalam membahas penyelesaian kompensasi dan pemulihan bagi para saksi serta korban pelanggaran HAM berat. Menurutnya, jaminan sosial menjadi faktor kunci dalam membantu korban kembali memperoleh akses layanan kesehatan, dukungan ekonomi, serta kualitas kehidupan yang lebih baik.

“Rapat hari ini memiliki makna strategis, karena menyangkut upaya penyelesaian kompensasi dan pemulihan korban HAM berat masa lalu, termasuk jaminan sosial serta bentuk-bentuk perbaikan lainnya,” ujar Andreas Hugo Pareira.

Andreas juga menekankan bahwa kebijakan jaminan sosial dapat mengurangi ketidaknyamanan yang dirasakan korban selama ini, sekaligus mencegah munculnya ketimpangan yang lebih dalam. Ia menambahkan, langkah ini bertujuan memperkuat keyakinan publik bahwa negara aktif dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban pelanggaran HAM berat.

Rapat ini disebut sebagai tindak lanjut dari rekomendasi kunjungan kerja reses di Yogyakarta, 23–27 Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI mengidentifikasi kebutuhan pemulihan korban HAM berat sebagai isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam kebijakan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *