BKSDA Sumbar: Jejak satwa liar di Koto Sani milik harimau sumatra
BKSDA Sumbar: Jejak Satwa Liar di Koto Sani Bukan Karya Harimau Sumatra
Di Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, BKSDA Sumbar memastikan bahwa jejak satwa liar yang ditemukan warga berasal dari harimau sumatra dewasa. Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKSDA Sumbar Hartono melalui pernyataan tertulis yang diterima di Solok, Selasa.
Pengamatan dan Verifikasi
Durasi kegiatan verifikasi telah menghasilkan bukti adanya harimau sumatra di sekitar permukiman dan perladangan warga. Jejak yang ditemukan memiliki ukuran sekitar 8 cm. Dengan distribusi ukuran yang seragam, diperkirakan hanya satu individu harimau sumatra yang berkeliaran di wilayah tersebut.
Keluhan dan Tindakan BKSDA
Berdasarkan laporan resmi dari wali nagari, tim BKSDA Sumbar langsung melakukan peninjauan di lokasi. Kegiatan ini dimulai sejak Sabtu (18/4) dan diawasi oleh perwakilan pemerintah nagari. Selama kejadian, tiga ekor anjing peliharaan warga tercatat menjadi korban.
“Verifikasi telah berlangsung sejak Sabtu (18/4) dengan didampingi perwakilan pemerintah nagari,” ujar Hartono.
Strategi Penanganan
Untuk mengatasi situasi, tim BKSDA menggunakan meriam karbit untuk mengarahkan harimau sumatra kembali ke habitat alaminya di Suaka Margasatwa Barisan. Selain itu, sosialisasi diberikan kepada warga guna mencegah interaksi negatif dengan satwa liar.
Imbauan kepada Masyarakat
Hartono juga mengimbau warga agar beraktivitas berkelompok, menghindari kegiatan di malam hari, dan membuat suara bising saat berada di luar rumah. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar. Selain itu, hewan ternak serta peliharaan dianjurkan dijaga di dalam kandang.