Special Plan: Anggota DPR: Kementerian perlu lindungi pekerja kreatif seperti Amsal

Anggota DPR: Kementerian Harus Bekerja Sama Lindungi Pekerja Kreatif

Jakarta, Kamis – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menekankan pentingnya lembaga-lembaga pemerintah bekerja sama untuk melindungi para pekerja kreatif dari risiko kriminalisasi. Ia mengungkapkan bahwa kasus videografer Amsal Sitepu menjadi contoh bagaimana sektor kreatif rentan terhadap perlakuan yang tidak adil.

Siti menyoroti bahwa pekerja industri kreatif cenderung menjadi kelompok yang kurang dilindungi, baik secara hukum maupun dalam aspek kesehatan mental. Menurutnya, fleksibilitas waktu kerja dan status bekerja lepas sering kali memicu beban berlebihan tanpa batas waktu yang jelas. Hal ini berdampak pada kelelahan dan ketidaknyamanan pekerja, sementara akses perlindungan sosial masih terbatas bagi mereka.

“Penyelesaian tidak hanya dari aspek kreatifitas, tapi juga aspek hukum, ekonomi digital, ketenagakerjaan, kepariwisataan, dan sebagainya,” kata Siti dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif mencapai 5,69 persen pada tahun 2025. Selain itu, sektor ini disebut menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja hingga akhir tahun lalu.

“Hal ini menunjukkan peran penting dari industri kreatif dalam menopang perekonomian negara. Jadi pekerja sektor industri kreatif sebenarnya juga pahlawan pencipta lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Dalam keterangan tersebut, Siti menyoroti bahwa kreatifitas anak muda semakin berkembang dalam menciptakan kemandirian ekonomi. Ia menilai, pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif merupakan bentuk perhatian negara agar inisiatif kreatif terwadahi dan mendorong kemandirian yang bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *