Important Visit: Menkomdigi tekankan peran ibu sukseskan PP Tunas di momen hari Kartini
Menkomdigi tekankan peran ibu sukseskan PP Tunas di momen hari Kartini
Jakarta – Dalam upacara peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menekankan pentingnya peran ibu dalam menjaga anak-anak agar aman di ruang digital. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut tidak hanya memfokuskan tanggung jawab platform digital dalam menyediakan lingkungan yang aman, tetapi juga menyoroti peran ibu sebagai pengawas utama di dalam keluarga. “Upaya menjaga ini memang dekat dengan tugas ibu-ibu untuk melindungi keluarga,” tutur Meutya.
“Terjaga adalah memastikan anak-anak dan keluarga terlindungi,” ujarnya.
Menurut Meutya, perempuan, khususnya ibu, diminta menjadi penggerak utama dalam melindungi anak di lingkungan masing-masing. Hal ini termasuk menawarkan alternatif aktivitas di luar dunia digital. Budaya lokal Indonesia, yang mengedepankan kehidupan bersama dan interaksi sosial, menjadi modal penting dalam upaya ini.
“Mari kita ajak anak-anak kita keluar dan bermain bersama anak-anak di lingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.
Peran ibu di dalam rumah akan lebih lengkap jika ayah juga turut andil. Karena keluarga bertindak sebagai benteng pertama menghadapi risiko internet, yang sebesar-besarnya seperti dunia nyata. PP Tunas telah diterapkan sejak 28 Maret 2026, setelah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya.
Harapan utama dari aturan ini adalah memberikan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak sebagai penerus bangsa. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menegakkan PP Tunas terutama pada delapan platform digital yang masuk kategori risiko tinggi.
Kelapan platform tersebut adalah TikTok, Roblox, YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, dan Bigo Live. Dari jumlah tersebut, enam platform telah mematuhi aturan secara penuh. Urutan pemenuhan terlebih dahulu meliputi X, Bigo Live, Facebook, Instagram, Threads, dan TikTok.
Sementara itu, Roblox dan YouTube masih belum sepenuhnya memenuhi persyaratan PP Tunas. YouTube bahkan telah menerima surat teguran sebagai sanksi karena tidak mematuhi regulasi ini sejak awal.