Cegah kecelakaan – KAI Madiun gencarkan edukasi di pelintasan sebidang
Cegah kecelakaan, KAI Madiun gencarkan edukasi di pelintasan sebidang
Di tengah upaya menekan potensi kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat pendekatan edukasi keselamatan pada area perlintasan sebidang. Ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan protokol keselamatan bagi pengguna jalan dan angkutan umum. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengungkapkan, kehati-hatian dalam keselamatan perjalanan tak pernah berhenti, meski puncak arus balik Lebaran 2026 telah berlalu.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat, terlepas dari akhir masa angkutan lebaran. Tujuan utama adalah memastikan setiap aktivitas transportasi tetap lancar dan aman,” ujar Tohari.
KAI Madiun menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124. Undang-undang tersebut menyatakan pengguna jalan wajib memberi prioritas pada perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Frekuensi kereta api yang tetap tinggi setelah arus balik memerlukan pengawasan intensif.
Tim pengamanan Daop 7 Madiun melakukan sosialisasi di tiga titik rawan, yaitu: – JPL 106 (Km 132+5/6) di Petak Bagor-Saradan, Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk – JPL 104 (Km 127+2/3) di Petak Bagor-Saradan, Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk – JPL 115 (Km 147+2/3) di Petak Caruban-Saradan, Dusun Bungkus, Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun
Untuk memperkuat kesadaran masyarakat, tim kerja KAI bekerja sama dengan Koramil dan Polsek setempat. Mereka menyebarkan pesan keselamatan melalui berbagai media seperti flyer, souvenir, serta spanduk imbauan. Selain itu, KAI juga mendorong gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan) sebagai langkah pencegahan sederhana namun efektif sebelum melintasi rel kereta.