Majelis umum PBB adopsi resolusi pembentukan dan pelaksanaan mandat

Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Pembentukan dan Pelaksanaan Mandat

Pada Selasa, Majelis Umum PBB (UNGA) mengadopsi resolusi yang menandai upaya reformasi terhadap sistem pembuatan dan pelaksanaan mandat organisasi internasional tersebut. Tujuan utama dari resolusi ini adalah meningkatkan efisiensi serta keberhasilan operasional PBB.

Hasil pemungutan suara menunjukkan 168 negara mendukung, sementara 4 negara menolak. Negara-negara yang menentang meliputi Belarus, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), Nikaragua, dan Rusia. Tidak ada negara yang memilih abstain.

Prinsip yang Ditetapkan

Menurut ketentuan resolusi, Majelis Umum menyetujui sejumlah prinsip untuk mengarahkan proses pembuatan, implementasi, dan evaluasi semua mandat PBB. Hal ini dirancang agar setiap tahap memiliki keselarasan dan kejelasan.

“Resolusi yang disahkan hari ini menunjukkan kesepahaman internasional tentang siklus hidup mandat secara menyeluruh, serta komitmen untuk memperkuat setiap langkahnya,” ungkap Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.

Guterres menambahkan bahwa resolusi ini memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan berdasarkan bukti, tanggung jawab, dan hasil. “Langkah besar ini menjadi awal dari perubahan yang lebih luas,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *