Important News: KPK geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono yang di Indramayu
KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar di Indramayu
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lokasi rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berada di Indramayu. “Pada hari ini, Kamis (2/4), penyidik KPK melanjutkan investigasi di tempat tinggal ONS,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di ibukota, Kamis.
Kontinuasi dari Pemeriksaan di Bandung
Penggeledahan di Indramayu dianggap sebagai kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan di Kota Bandung, Rabu (1/4). Aktivitas ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
OTT dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, sepuluh orang ditangkap. Pada hari berikutnya, 19 Desember 2025, lembaga antikorupsi mengungkap bahwa delapan dari sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan mendalam.
“Delapan dari sepuluh orang yang ditangkap di Kabupaten Bekasi dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif,” jelas Budi Prasetyo.
Dua dari delapan tersangka yang diperiksa adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan ketiga nama—Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta Sarjan (SRJ)—sebagai tersangka dalam kasus suap.
Peran Tersangka dalam Kasus
KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan dianggap sebagai pelaku pemberi suap. Sementara itu, pada 15 Januari 2026, Ono Surono diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tersebut.
Dalam pemeriksaan, Surono mengakui telah ditanya tentang aliran dana terkait kasus korupsi yang sedang diteliti.
Penggeledahan dan Temuan Uang
Pada hari yang sama dengan pengumuman penetapan tersangka, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Penggeledahan rumah Surono di Indramayu dilakukan untuk memperoleh bukti tambahan dalam kasus yang masih dalam penyelidikan.