Latest Update: KPK sita uang ratusan juta rupiah dari rumah Ono Surono di Bandung
KPK sita uang ratusan juta rupiah dari rumah Ono Surono di Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4).
“Tim penyidik mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam jumlah besar,” tutur Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, saat memberi keterangan kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, mengakui sepuluh individu terlibat dalam kasus dugaan suap proyek. Pada hari berikutnya, 19 Desember 2025, lembaga antikorupsi menyebut delapan dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Dua di antaranya adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
KPK juga mengungkap bahwa uang yang disita berkaitan langsung dengan kasus suap tersebut. Pada 20 Desember 2025, tiga nama ditetapkan sebagai tersangka: Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan. Dua orang pertama disebut sebagai penerima suap, sementara Sarjan dianggap sebagai pemberi suap.
Di sisi lain, Ono Surono pernah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Setelah menjalani pemeriksaan, ia mengakui telah diancam dengan pertanyaan mengenai aliran dana yang terkait kasus korupsi ini.