Key Discussion: Uni Eropa: UU hukuman mati Israel “sangat mengkhawatirkan”

Uni Eropa: UU Hukuman Mati Israel “Sangat Mengkhawatirkan”

Dalam pernyataannya, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengungkapkan bahwa parlemen telah menyetujui undang-undang hukuman mati untuk teroris. Kebijakan ini telah memicu kekhawatiran signifikan dari Uni Eropa, yang menilainya sebagai langkah mundur dalam upaya menghapus hukuman mati.

“Rancangan UU hukuman mati yang diadopsi oleh parlemen Israel menimbulkan kekhawatiran besar di antara kami di Uni Eropa. Hal ini dianggap sebagai langkah mundur yang nyata,” kata juru bicara urusan luar negeri UE, Anouar El Anouni, Selasa (31/3).

UU tersebut juga dituduh memiliki sifat diskriminatif, dengan potensi hanya berlaku terhadap warga Palestina. Menurut laporan media Israel, aturan ini akan diterapkan kepada pelaku pembunuhan yang didorong oleh motivasi nasionalisme atau rasisme.

Sistem hukum dalam undang-undang ini menetapkan bahwa terpidana akan ditahan di ruang isolasi. Mereka hanya bisa ditemui oleh pihak berwenang, sementara pertemuan dengan pengacara dilakukan secara virtual. Eksekusi diperkirakan terjadi dalam 90 hari setelah vonis, dan akan dihadiri oleh pejabat penjara, perwakilan yudisial, pengamat resmi, serta anggota keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *