Visit Agenda: KemenPAN-RB permudah Pemda susun layanan MPP dengan aplikasi digital
KemenPAN-RB permudah Pemda susun layanan MPP dengan aplikasi digital
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah dalam merancang standar layanan publik melalui penggunaan teknologi digital. Aplikasi ini, kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru, membantu daerah mengoptimalkan proses penyusunan standar pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Peninjauan MPP Kabupaten Gianyar, Bali, dilakukan Otok pada Kamis, menegaskan bahwa alat digital ini menjadi pendukung penting bagi transparansi dan efisiensi layanan.
“Kami telah menyiapkan aplikasi digital sehingga daerah dapat lebih mudah dalam menyusun standar pelayanan,” kata Otok Kuswandaru di sela meninjau MPP Gianyar.
Otok menekankan bahwa standar layanan menjadi dasar dalam menilai kualitas pelayanan. Contohnya, jika masa penyelesaian pembuatan KTP ditetapkan dua hari, maka proses yang selesai dalam satu hari dinilai efektif. “Standar pelayanan menjadi rujukan dalam menilai kinerja layanan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib memastikan layanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Sebagai pengujian akhir, KemenPAN-RB menekankan survei kepuasan masyarakat sebagai penentu kualitas layanan. “Saya melihat langsung pelayanan di sini berjalan baik, namun penilaian akhir tetap pada survei kepuasan masyarakat,” kata Otok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menjelaskan bahwa pihaknya mengandalkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami memanfaatkan berbagai aplikasi layanan agar proses lebih terukur dan tepat waktu,” ujarnya. Menurutnya, sistem digital juga meminimalkan risiko konflik kepentingan, serta memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha memantau tahapan pelayanan secara langsung.
“Kami memanfaatkan berbagai aplikasi layanan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan,” tambah Adi Widhya Utama.
Sebagai contoh, saat ini MPP Gianyar melayani sekitar 250 hingga 370 orang per hari. Pada Maret 2026, jumlah pengguna layanan mencapai 3.930 orang, meski ada hari libur keagamaan yang memengaruhi volume. Data ini menunjukkan upaya daerah dalam meningkatkan kinerja layanan berdasarkan standar yang telah disusun secara digital.