Latest Program: Soal penanganan sampah, Legislator: Jakarta harus transformasi total

Soal penanganan sampah, Legislator: Jakarta harus transformasi total

Jakarta, Rabu

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menegaskan bahwa penanganan sampah di ibu kota memerlukan perubahan total. Ia menyoroti bahwa Jakarta kini menghadapi situasi darurat sampah, sehingga sistem lama tidak lagi memadai.

“Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah,” ujarnya.

Kebutuhan transformasi menyeluruh makin mendesak setelah Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan penghentian open dumping sebelum Agustus 2026. Selain itu, distribusi sampah ke Bantargebang akan dibatasi hingga 50 persen. Nabilah menuturkan bahwa pertumbuhan volume sampah di Jakarta tidak seimbang dengan kapasitas pengolahan yang ada.

Dalam kunjungan ke TPST Bantargebang pada Senin (21/4/2026), Nabilah dan tim Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI menilai bahwa kondisi tempat pengolahan tersebut menunjukkan tantangan serius. Kebijakan yang diterapkan, termasuk Peraturan Gubernur tentang pemilahan sampah di sektor HORECA, dinilai belum optimal diimplementasikan.

“Jadi banyak yang harus diselesaikan. Kedaruratan ini butuh reformasi dan kolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah,” katanya.

Nabilah menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah memerlukan pendekatan holistik. Ia menyarankan perlu adanya pengolahan sampah skala kota, dengan melibatkan berbagai dinas dan memanfaatkan skema kerja sama. “Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *