New Policy: Prudential Indonesia apresiasi keputusan OJK terkait masa tunggu

Prudential Indonesia Apresiasi Keputusan OJK Soal Masa Tunggu

Jakarta — Perusahaan asuransi Prudential Indonesia dan Prudential Syariah mengungkapkan keberpihakan terhadap kebijakan baru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Kebijakan ini menetapkan batas waktu tunggu maksimal 30 hari kalender untuk manfaat umum, sejak polis aktif (kecuali kecelakaan).

Ketentuan Masa Tunggu untuk Manfaat Umum

Chief Health Officer Prudential Indonesia, Yosie William Iroth, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara manfaat yang diterima nasabah dan keberlanjutan sistem asuransi. Dengan aturan tersebut, peserta baru tidak bisa mengajukan klaim manfaat umum selama 30 hari pertama setelah polis resmi berlaku.

“Peraturan ini memberikan landasan yang lebih kuat bagi industri untuk merancang produk yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Pengurangan Masa Tunggu untuk Penyakit Spesifik

OJK juga memperpendek masa tunggu untuk manfaat penyakit kritis, kronis, atau kondisi khusus. Batas waktu sebelumnya mencapai 12 bulan, kini disederhanakan menjadi 6 bulan (kecuali untuk produk tambahan PAYDI). Hal ini memudahkan peserta untuk memperoleh perlindungan lebih cepat selama masa berlaku polis.

Langkah untuk Memahami Masa Tunggu

Yosie menyarankan beberapa hal sederhana agar peserta memahami peran masa tunggu. Pertama, mengenal secara rinci ketentuan polis dan status perlindungan dari awal. Kedua, memastikan tanggal efektif polis karena masa tunggu dihitung sejak polis aktif, bukan dari pembayaran premi pertama. Langkah ketiga adalah menjaga kedisiplinan pembayaran premi sesuai jadwal.

Nasabah diingatkan untuk memperbarui data kontak dan informasi pribadi secara berkala. Selain itu, pemantauan status polis melalui layanan resmi atau agen juga dianjurkan untuk menghindari hambatan administratif. Langkah terakhir adalah perencanaan perlindungan sebelum masa tunggu dimulai.

Pentingnya Persiapan Selama Masa Tunggu

Dalam tahap ini, peserta bisa mengevaluasi apakah manfaat polis sesuai dengan kondisi kesehatan, gaya hidup, dan rencana keuangan di masa depan. “Dengan perencanaan yang tepat dan pemahaman penuh, masa tunggu bisa dianggap sebagai bagian dari proses menumbuhkan rasa aman dan kesiapan finansial,” tambahnya.

Kelengkapan dokumen medis dan kebiasaan membayar premi tepat waktu juga menjadi kunci menghindari kesalahpahaman saat klaim. Selain itu, menyimpan catatan perlindungan secara rapi mempercepat proses peninjauan dan mengurangi permintaan tambahan dari pihak asuransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *