Solving Problems: Karhutla merebak di Kepri, polisi selidiki penyebabnya
Karhutla merebak di Kepri, polisi selidiki penyebabnya
Dari Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui akar masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah, seperti Batam, Bintan, Lingga, dan Tanjungpinang. Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, menjelaskan bahwa penyelidikan bertujuan memastikan apakah api merambat karena faktor alam seperti kemarau panjang atau karena tindakan sengaja oleh pihak tertentu, termasuk masyarakat maupun korporasi.
“Kami telah menurunkan tim reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing,” kata Nona.
Menurutnya, kepolisian masih menghadapi hambatan dalam menemukan pelaku, seperti minimnya saksi di lapangan dan ketidakjelasan status kepemilikan lahan yang terbakar. Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan tidak akan diberi ruang untuk berbuat semau.
“Jika terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa kompromi,” ujarnya.
Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat cuaca kering dan angin bisa memperparah kebakaran. Dalam upaya pencegahan, tim kepolisian telah melakukan patroli ke titik panas sejak 24 Maret 2026. Selain itu, instansi gabungan diterjunkan untuk memantau dan mengendalikan karhutla, terdiri dari Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Tim dibagi menjadi beberapa zona guna memudahkan koordinasi dan penanganan saat terjadi kebakaran. Nona menjelaskan bahwa karhutla telah merambat ke semua kabupaten/kota di Kepri, termasuk Tanjungpinang (121 titik), Bintan (351 titik), Karimun (153 titik), Anambas (3 titik), Natuna (32 titik), Batam (63 titik), serta Lingga (45 titik) hingga akhir Maret 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Kepri, jumlah titik panas terus meningkat, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Polisi berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran karhutla dan menjaga lingkungan hidup.