Key Discussion: SETARA Institute rilis Indeks Kota Toleran 2025, Salatiga tertinggi
SETARA Institute Umumkan Indeks Kota Toleran 2025, Salatiga Menduduki Puncak
Di Jakarta, SETARA Institute melakukan pengumuman terkait Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang bertujuan mendorong praktik toleransi di Indonesia. Kota Salatiga dinobatkan sebagai wilayah dengan skor tertinggi dalam pemeringkatan ini. Laporan ini merupakan ke delapan belas kali dirilis sejak tahun 2015.
Peringkat Kota dengan Skor Tertinggi
Dalam acara peluncuran dan penganugerahan IKT 2025, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menjelaskan perubahan dinamis dalam indeks toleransi nasional. Hasil studi menunjukkan sepuluh kota teratas berdasarkan skor toleransi mereka, yaitu Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematang Siantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, serta Ambon.
“Pengakuan Kota Tegal dan Ambon dalam daftar sepuluh kota teratas IKT 2025 menunjukkan pergeseran signifikan dalam pemetaan toleransi,” kata Halili.
Kota Tegal mengalami peningkatan peringkat yang mencolok, dari posisi ke-39 pada tahun 2024 menjadi peringkat ke-9 tahun ini. Kemajuan ini didukung oleh regulasi lokal berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Perlu Perbaikan di Wilayah dengan Skor Terendah
Halili juga menyoroti masalah yang dihadapi kota-kota dengan skor toleransi rendah. Menurutnya, kesulitan utama terletak pada kelemahan dalam kepemimpinan politik dan birokrasi, yang terbukti kurang mendukung terwujudnya toleransi.
“Kota-kota dengan skor terendah pada IKT 2025 masih menghadapi hambatan dalam aspek kepemimpinan dan kebijakan yang cenderung memperkuat dominasi kelompok tertentu,” ujarnya.
Selama periode 2025, skor rata-rata toleransi nasional mencapai 4,97, meningkat dari 4,92 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kondisi toleransi di Indonesia relatif stabil dan terus meningkat.
Metode Penilaian Indeks
IKT 2025 mengevaluasi 94 kota dari total 98 kota di Indonesia. Penilaian berdasarkan empat variabel utama yang dikembangkan menjadi delapan indikator, termasuk regulasi pemerintah, norma sosial, tindakan institusi, dan profil demografi keagamaan.