Key Strategy: Pemprov diminta terapkan presensi daring cegah ASN bepergian saat WFH
Pemprov Diminta Terapkan Sistem Presensi Digital untuk Mengendalikan ASN Saat WFH
Jakarta – Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menerapkan sistem kehadiran digital yang mencakup penanda lokasi setiap dua jam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mencegah pegawai negeri sipil melakukan perjalanan selama bekerja dari rumah (work from home/WFH). “Dengan memantau kehadiran setiap dua jam, ASN dapat tetap menjalankan tugasnya secara disiplin tanpa mengorbankan fleksibilitas kerja yang diberikan,” jelas Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Kontrol Kinerja ASN dengan Teknologi
Victor menegaskan bahwa mekanisme presensi berkala merupakan alat penting untuk memastikan ASN tidak menyalahgunakan kebijakan WFH. Ia menambahkan, sistem ini juga membantu meminimalkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi emisi karbon dari mobilitas harian. “Jika diawasi secara ketat, WFH bisa menjadi solusi efisien untuk mengoptimalkan penggunaan energi dan meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
“Presensi setiap dua jam menjadi bentuk pengawasan yang efektif agar ASN tetap berada di tempat kerja dan tidak bepergian saat bekerja dari rumah,” kata Victor.
Menurut Victor, kebijakan ini tidak hanya mencegah ASN bepergian, tetapi juga menjaga akuntabilitas tanpa mengurangi kenyamanan kerja. Ia menyoroti risiko ASN memanfaatkan WFH untuk beraktivitas di luar kota, khususnya pada hari Jumat. Untuk sektor yang tidak bisa menerapkan WFH, seperti layanan kesehatan hingga Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Victor menyarankan pemberian insentif khusus oleh Gubernur DKI Jakarta.
Victor memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemprov DKI yang sudah mendorong penggunaan transportasi umum setiap Rabu. Ia menganggap langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam penghematan energi, baik dari segi BBM maupun konsumsi listrik. “Kebijakan transportasi umum setiap Rabu menggambarkan visi jangka panjang Pemprov DKI dalam efisiensi energi,” ujarnya.
Dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai contoh nasional, Victor menekankan pentingnya menggabungkan berbagai kebijakan, seperti pengendalian WFH dan penggunaan transportasi umum. “Kombinasi ini dapat menjadikan kota Jakarta sebagai ‘role model’ dalam pengelolaan energi dan tata kelola pemerintahan yang modern,” tutupnya.