Solving Problems: Eksepsi Denada Dikabulkan, Tuduhan Penelantaran Anak Resmi Gugur
Eksepsi Denada Dikabulkan, Tuduhan Penelantaran Anak Resmi Gugur
Putusan sela dari Pengadilan Negeri Banyuwangi mengakhiri proses hukum terhadap Denada atas dugaan penelantaran anak. Tuntutan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano, anak biologis Denada, telah resmi dianggap tidak dapat diterima secara hukum. Dengan demikian, gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano terhadap Denada dianggap gugur.
“Alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada Alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur,” kata Risna Ories, kuasa hukum Denada, seperti diberitakan detikcom, Rabu (22/4).
Risna Ories menjelaskan bahwa eksepsi yang diajukan oleh tim hukum Denada sepenuhnya diterima oleh majelis hakim. Hal ini membuat seluruh dalil pihak penggugat tidak lagi berlaku. “Denada sendiri yang menyampaikan ke saya. Sendiri langsung begitu dia terima putusan dia langsung kirim, terus begitu juga dengan kuasa hukumnya juga memberikan informasi ini ke saya,” ungkapnya.
Keputusan tersebut, menurut Risna, menjadi bukti bahwa argumen yang disampaikan oleh Ressa Rizky Rossano tidak memenuhi syarat hukum. “Alhamdulillah, akhirnya apa yang selama ini ingin dibuktikan sama Denada itu ya Alhamdulillah. Buah kesabaranmu, dibilang buah diammu kesabaranmu alhamdulillah dijawab sama Allah,” ujarnya.
Permohonan Hukum Awal
Perkara ini bermula saat Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, menuntut Denada atas dugaan tidak mengakui status anak biologisnya. Ia juga meminta pembayaran nafkah dan pendidikan yang dianggap belum terpenuhi sejak masa kecil hingga dewasa.
Dalam proses persidangan, Denada mengajukan eksepsi yang akhirnya dikabulkan hakim. Sebagai hasilnya, pemeriksaan perkara tidak dilanjutkan karena gugatan dianggap tidak dapat dibenarkan. Selama persidangan, Denada juga mengonfirmasi bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya dan keduanya telah bertemu secara langsung beberapa hari terakhir.