New Policy: 7 Platform Sepenuhnya Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tunggu Roblox
7 Platform Sepenuhnya Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tunggu Roblox
Komitmen Platform untuk Perlindungan Anak Digital
Dalam wawancara di Kantor Komdigi, Rabu (22/4), Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya masih menantikan kepatuhan lengkap dari Roblox terhadap PP Tunas, aturan perlindungan anak di ruang digital. “Tujuh platform seperti X, Bigolive, Meta (termasuk Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, serta YouTube telah memberikan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melindungi generasi muda Indonesia,” ujarnya.
“Kami perlu tambahkan juga Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama,” tambah Meutya.
Kepatuhan Sebagian dan Evaluasi Pemerintah
Meutya menegaskan bahwa dari 8 platform berisiko tinggi, 7,5 yang telah disebutkan memenuhi PP Tunas. Angka ini mencakup kepatuhan sebagian dari Roblox, meski belum sempurna. Sebelumnya, platform tersebut telah melakukan penyesuaian pengaturan dan menambahkan fitur baru secara global, dari kantor pusat di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak.
“Masih ada celah yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” katanya pada Selasa (14/4).
Oleh karena itu, Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform sepenuhnya mematuhi PP Tunas. “Meskipun sudah melakukan penyesuaian yang cukup banyak, kami belum menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan kepatuhan penuh,” terang Meutya.
YouTube Teken Komitmen Kepatuhan
Terbaru, YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas. Platform ini berencana menyisir akun pengguna di bawah usia 16 tahun. “Pemerintah mengapresiasi karena YouTube sudah mengirimkan surat kepatuhan secara resmi kepada Dirjen Wasdig,” tambah Meutya.
“Hari ini, notifikasi usia minimum 16 tahun sudah diterapkan oleh YouTube,” kata Meutya.
Menkomdigi juga menyebut bahwa YouTube mengusulkan rencana deaktivasi akun dan menghilangkan iklan yang menargetkan anak-anak serta remaja di platformnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan digital di Indonesia.