Key Strategy: Cegah “cyber grooming”, orang tua diminta selektif dalam “sharenting”
Cegah “cyber grooming”, orang tua diminta selektif dalam “sharenting”
Jakarta, Kamis
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan kepada para orang tua agar waspada terhadap risiko cyber grooming dengan cara bijak dalam mengunggah informasi anak di platform digital. Anggota KPAI, Kawiyan, mengatakan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam mencegah tindakan kekerasan daring, khususnya cyber grooming, yang semakin marak karena pertumbuhan aktivitas anak di ruang online.
“Orang tua harus kritis dalam membagikan data anak, karena kebiasaan ini bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mengenali dan menargetkan mereka,” ujarnya.
Cyber grooming didefinisikan sebagai bentuk kekerasan daring yang melibatkan pendekatan manipulatif oleh pelaku untuk memanipulasi anak guna tujuan eksploitasi seksual atau lainnya. Di sisi lain, sharenting adalah kebiasaan orang tua membagikan foto, video, atau detail kehidupan anak melalui media sosial dan situs web.
Kawiyan menekankan bahwa secara tidak sadar, pengunggahan informasi yang berlebihan bisa memudahkan predator untuk mengumpulkan data pribadi anak, membangun hubungan, dan menciptakan kepercayaan secara bertahap. “Cyber grooming merupakan ancaman serius yang bisa memengaruhi keamanan, mental, dan masa depan anak, karena prosesnya biasanya tersembunyi dan sulit dideteksi sejak awal,” tambahnya.
Menurut Kawiyan, kecerobohan dalam sharenting perlu diperkuat dengan literasi digital yang baik. Dengan meningkatkan kesadaran orang tua dan lingkungan sekitar, risiko eksploitasi anak di dunia maya dapat diminimalkan. KPAI menyerukan kolaborasi antar keluarga dan masyarakat untuk memastikan anak tetap terlindungi di ruang digital.