Anggota DPR minta jajaran Kejari Karo disanksi tegas imbas kasus Amsal
Anggota DPR Dorong Peningkatan Kapasitas Jaksa di Kejari Karo
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti tindakan jajaran jaksa Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, yang dianggapnya memengaruhi proses hukum dalam kasus Amsal Sitepu. Ia menekankan perlunya sanksi tegas diberikan kepada Kajari Karo dan stafnya yang diduga mengintervensi putusan penangguhan penahanan Amsal, yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan.
“Saya berharap Kajari Karo dan tim yang terlibat dalam intervensi serta penyebaran propaganda terhadap kasus Amsal Sitepu dapat diberi hukuman tegas,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Absah mengatakan, langkah tersebut menggambarkan sikap aparat penegak hukum yang cenderung antikritik. Menurutnya, budaya ini tidak lagi relevan di tengah era keterbukaan informasi dan demokrasi. “Jika antikritik menjadi kebiasaan, maka institusi dan SDM seperti di Kejari Karo akan sulit berkembang dan tidak adaptif dengan perubahan zaman,” tambahnya.
“Karena ketika selalu menolak kritik, proses hukum bisa terganggu dan tidak mencerminkan keadilan yang sebenarnya,” katanya.
Absah juga mengingatkan Kejagung untuk meningkatkan kemampuan para jaksa secara merata. Ia menilai, jika tidak dilakukan, kasus-kasus serupa akan menggerus integritas institusi. “Ini berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum dalam mencapai keadilan substantif,” tegasnya.
“Dalam jangka panjang, ketidakadaptifan ini akan merusak kredibilitas Kejagung dan semua lembaga hukum yang terkait,” ujar Abdullah.
Dengan menekankan pentingnya transparansi dan kebebasan kritik, Absah berharap Kejari Karo menjadi contoh perbaikan dalam sistem penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap para jaksa yang terlibat diperlukan untuk memulihkan reputasi dan efektivitas pengadilan.