Topics Covered: BGN beri peringatan 2.100 SPPG, minta perbaiki layanan MBG
BGN beri peringatan 2.100 SPPG, minta perbaiki layanan MBG
Jakarta, Kamis – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menghentikan operasional sebagian di antaranya sementara waktu, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan langkah ini sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi.
“2.100 SPPG telah diberikan peringatan, sementara 1.789 unit lainnya ditahan sementara dari operasionalnya. Mayoritas suspensi terjadi karena sejumlah SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tambahnya.
BGN juga menyebutkan bahwa beberapa SPPG yang sudah mendaftar namun sertifikat SLHS belum diterbitkan dalam satu bulan juga bisa mengalami suspensi. Bahkan unit dengan layanan dianggap baik bisa dihentikan sementara jika sertifikat tersebut belum dikeluarkan.
“Suspensi dilakukan sementara hingga dokumen tersebut (SLHS) terbit. Nanti data ini berkembang, karena bisa saja dalam dua sampai tiga hari SLHS-nya keluar,” jelas Dadan.
Selain SLHS, faktor lain yang menyebabkan suspensi adalah belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). “Durasi suspensi ditentukan oleh kecepatan unit dalam memenuhi syarat, diperkirakan antara satu hingga dua minggu,” terang Dadan.
Dadan juga menyebutkan temuan selama bulan Ramadhan, yaitu ada 62 SPPG yang menyajikan menu tidak sesuai standar. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. BGN lalu memberlakukan suspensi terhadap SPPG terkait agar bisa memperbaiki kekurangan.
“Kebijakan peringatan dan suspensi ini bertujuan untuk pembinaan, bukan sanksi permanen. Tujuannya agar setiap SPPG bisa memperbaiki masalah sebelum beroperasi kembali,” jelasnya.
Pemerintah menentukan penyaluran MBG hanya dilakukan pada hari sekolah, bukan saat libur. Keputusan ini diambil setelah evaluasi lintas lembaga dalam rapat koordinasi di Kemenko Bidang Pangan RI, Jakarta, Kamis.
“Pada masa sebelumnya, MBG diberikan selama 6 hari termasuk hari libur. Namun, hal itu