Kerap merusak jalan – DKI perketat pengawasan proyek galian
Kerap merusak jalan, DKI perketat pengawasan proyek galian
Jakarta – Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyampaikan instruksi kepada semua sudin di seluruh wilayah untuk meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap proyek galian yang sering mengakibatkan kerusakan jalan. “Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi,” ujar Heru di Jakarta, Jumat. Menurutnya, pengawasan ini menjadi prioritas karena banyak proyek galian yang berjalan tanpa izin, bahkan ditinggalkan tanpa perbaikan.
“Bila perlu, begitu melihat ada galian, langsung ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya,” kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa beberapa pekerjaan galian dilakukan secara diam-diam, terutama pada malam hari, lalu ditinggalkan saat pagi hari. Akibatnya, kondisi jalan menjadi rusak dan tidak teratasi. Tidak hanya itu, ia menyoroti adanya proyek yang memiliki izin tetapi justru menyebabkan kerusakan lebih lanjut saat pengerjaannya.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta, kata Heru, tetap wajib menutup dan memperbaiki jalan yang rusak, terlepas dari identitas pelaksana proyek. “Ini dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.