Key Strategy: Dana IndonesiaRaya berfokus pada pelindungan hingga pemanfaatan budaya
Dana IndonesiaRaya Berfokus pada Pelindungan hingga Pemanfaatan Budaya
Jakarta – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa dana abadi kebudayaan, yaitu Dana IndonesiaRaya, tidak hanya terfokus pada objek tertentu, tetapi bertujuan untuk melindungi, melestarikan, serta mengembangkan budaya secara menyeluruh. “Prioritas kita tetap pada perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Namun, yang paling penting adalah dampak kegiatan tersebut terhadap masyarakat,” kata Fadli pada hari Kamis.
“Prioritas kita tetap pada perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Namun, yang paling penting adalah dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Fadli di Jakarta, Kamis.
Dana IndonesiaRaya mencakup berbagai aspek, seperti tradisi, seni pertunjukan, serta kegiatan komunitas yang melibatkan sanggar. Selain itu, proposal yang diajukan untuk mendapatkan manfaat dari dana ini bisa bervariasi, baik karena budaya yang terancam punah, lokasi, atau faktor lain. Fokus utama tetap pada kualitas program pemajuan budaya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menambahkan bahwa dua kriteria utama dalam seleksi program adalah administrasi yang lengkap dan substansi kegiatan yang berdampak signifikan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa proses pemilihan dilakukan oleh juri yang kompeten di bidangnya, untuk memastikan transparansi dan netralitas dalam penilaian.
Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang sudah berjalan sebelumnya. Perubahan nama ini tidak hanya simbolik, tetapi juga mencerminkan peningkatan tata kelola, perluasan cakupan, serta peningkatan kualitas layanan kepada pelaku budaya. Fadli Zon menjelaskan bahwa peluncuran program ini bertujuan memperkuat pemanfaatan dana abadi kebudayaan dan memperluas akses bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Perubahan penamaan dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya juga sejalan dengan transformasi kelembagaan dan peningkatan efisiensi tata kelola program, agar lebih adaptif dan mampu memberikan dampak luas. Pembaruan ini didasari oleh upaya untuk mengoptimalkan peran dana dalam membangun ekosistem budaya nasional.