Main Agenda: KPK datangi Polri guna bahas penanganan kasus dugaan korupsi
KPK datangi Polri guna bahas penanganan kasus dugaan korupsi
Jakarta – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu, bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melakukan kunjungan ke Mabes Polri. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan pengelolaan kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
“Beberapa kasus sedang dikomunikasikan oleh kami,” kata Asep saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Menurut Asep, pembahasan tersebut melibatkan dirinya dan Tessa bersama Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto serta timnya. “Kami diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kakortas dan jajaran. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya penegakan hukum,” tambahnya.
Pengambilan keputusan tentang kasus korupsi dianggap perlu dilakukan secara bersama karena tugas penindasan korupsi tidak bisa dikerjakan oleh satu lembaga saja. “KPK, Polri, Kejaksaan, serta stakeholder lainnya harus bekerja sama untuk menangani perkara tersebut,” jelasnya.
“Koordinasi dilakukan agar sinergi antara Kortastipidkor dan KPK dapat ditingkatkan dalam beberapa penyelidikan,” ujar Totok.