BPH Migas perketat pengawasan BBM subsidi agar tepat sasaran
BPH Migas perketat pengawasan BBM subsidi agar tepat sasaran
Dari Jakarta, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak subsidi guna memastikan manfaatnya mencapai masyarakat yang berhak. Dalam kunjungan lapangan ke sejumlah SPBU di Sleman, Bantul, dan Yogyakarta pada 23-24 April 2026, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menegaskan bahwa SPBU memiliki peran krusial dalam menghindari penyalahgunaan BBM subsidi.
Identifikasi Celah Penyalahgunaan
Harya memperingatkan pengelola SPBU untuk lebih waspada terhadap pelanggaran. Ia menyoroti perbedaan harga signifikan antara BBM bersubsidi dan non subsidi, yang membuka ruang bagi kecurangan. Selain itu, praktik pelansiran—yaitu pengisian BBM subsidi berulang oleh kendaraan tertentu—menjadi fokus pengawasan.
“Kami mengingatkan pengelola SPBU agar lebih hati-hati, karena ada selisih harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan non subsidi. Potensi penyalahgunaan tetap ada,” ujarnya.
Sejumlah indikasi kecurangan seperti penggunaan beberapa barcode berbeda oleh satu kendaraan juga ditemukan. Modus ini disebut Harya sebagai ancaman serius yang perlu ditangani dengan segera memblokir barcode yang terbukti disalahgunakan.
Peran Sinergi dalam Pengawasan
Fathul Nugroho, anggota Komite BPH Migas lainnya, menegaskan bahwa inspeksi langsung ke lapangan menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan distribusi BBM subsidi. Ia menekankan perlunya kerja sama antara BPH Migas, badan usaha, dan pengelola SPBU untuk menutup celah penyalahgunaan.
“Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan, laporan dapat segera disampaikan melalui helpdesk BPH Migas untuk ditindaklanjuti,” tambah Fathul.
Dalam upaya ini, BPH Migas terus memperluas imbauan kepada pengelola SPBU untuk memantau aktivitas distribusi secara ketat. Langkah-langkah seperti pemetaan kendaraan yang diduga melakukan pelansiran diharapkan menjadi bagian dari strategi pencegahan kecurangan.