New Policy: Penyerapan Pupuk Subsidi Tembus 683 Ribu Ton di Sumatera
Penyerapan Pupuk Subsidi Tembus 683 Ribu Ton di Sumatera
Jakarta – Sejumlah 683 ribu ton pupuk bersubsidi telah tercatat diserap di Wilayah Regional I PT Pupuk Indonesia (Persero), yang mencakup Pulau Sumatera, hingga bulan April 2026. Capaian ini mencerminkan 30 persen dari kuota total 2,22 juta ton yang dialokasikan untuk tahun ini. Beni Farlo, Senior Manager (SM) Regional IA PT Pupuk Indonesia, menjelaskan bahwa angka tersebut meningkat drastis dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya, yaitu 479 ribu ton, dengan kenaikan mencapai 142 persen.
“Keterlibatan petani dalam aktivitas bercocok tanam menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program pupuk subsidi,” ujar Beni setelah mengikuti kegiatan penanaman padi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi di Desa Lumban Toruan, Kecamatan Lae Parira, Sumatera Utara, Rabu (22/4).
Dengan musim tanam berikutnya, Beni menyatakan bahwa PT Pupuk Indonesia akan terus memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi di tingkat kios atau pengecer resmi. Pihaknya juga aktif menyampaikan informasi tentang proses penebusan serta teknik pengaplikasian pupuk di lahan pertanian.
Dalam upaya mempercepat distribusi, pemerintah melakukan perubahan dalam tata kelola penyaluran pupuk subsidi. Regulasi baru, Peraturan Presiden No. 6/2025, memberikan kemudahan bagi petani dalam mengakses pupuk. Regulasi ini kemudian diperbaiki kembali melalui Peraturan Presiden No. 113/2025, yang fokus pada efisiensi industri pupuk.
Kebijakan tersebut berdampak langsung. Mulai 1 Januari 2026, petani tidak lagi menunggu proses birokrasi yang rumit untuk memperoleh pupuk subsidi. Mereka yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk mengambil pupuk.
Hasilnya, harga eceran pupuk subsidi turun hingga 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Selain itu, penyerapan pupuk subsidi di Sumatera memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan nasional. Hingga April 2026, total penyaluran pupuk subsidi mencapai 2,85 juta ton, atau sekitar 29 persen dari alokasi total 9,85 juta ton.
Beni menutup wawancara dengan menyampaikan bahwa kinerja penyaluran pupuk subsidi di Wilayah Regional I berjalan efektif, seiring penguatan sistem distribusi dan integrasi digital dalam proses penebusan oleh petani.