Pemerintah dorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah
Pemerintah dorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah
Jakarta – Upaya pemerintah untuk mendirikan dinas ekonomi kreatif di berbagai wilayah semakin mendapat perhatian. Tujuannya adalah memperkuat sistem industri kreatif serta memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan layanan pendampingan. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa saat ini beberapa daerah sedang memproses pengakuan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya.
“Tahun lalu, hanya sedikit provinsi yang menyertakan fungsi ekonomi kreatif dalam struktur organisasinya. Namun, kini jumlahnya bertambah hingga sekitar 22 provinsi, ditambah 70-an kabupaten/kota, sehingga totalnya mencapai 80-an,” kata Teuku Riefky Harsya setelah bertemu dengan para pekerja kreatif di Jakarta, Kamis.
Dinas ini tidak wajib berdiri mandiri, tetapi bisa diintegrasikan dengan sektor lain seperti pariwisata, budaya, atau usaha mikro, kecil, dan menengah. “Tidak harus sendiri, bisa digabung, tetapi paling tidak sudah ada judul ekonomi kreatif dalam dinas tersebut,” tambahnya.
“Harapannya semakin banyak bapak asuh di daerah yang mengayomi para pegiat ekraf, baik dalam akses pendanaan, pasar, maupun perlindungan hukum,” ujarnya.
Menurut Menteri Ekraf, adanya dinas ekonomi kreatif di tingkat daerah penting untuk menjamin pelaku usaha memiliki akses ke berbagai layanan, mulai dari pelatihan hingga pendampingan. Pemerintah pusat juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong percepatan pembentukan struktur ini.
Videografer Amsal Sitepu menekankan bahwa dinas ekonomi kreatif di daerah membantu mempercepat akses informasi bagi pengusaha kreatif. “Di daerah, kami sering mengalami keterbatasan informasi, sehingga percepatan pembentukan dinas ini sangat dibutuhkan agar pengusaha kreatif lokal bisa lebih mudah diakses,” katanya.
Dinas ini didukung oleh pertumbuhan industri ekonomi kreatif yang dinilai berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah. Banyak kepala daerah telah melihat manfaatnya, terutama dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan memperkaya perekonomian lokal.