Announced: KPK soal pemeriksaan suami dan anak Fadia Arafiq: Ditunggu saja
KPK soal pemeriksaan suami dan anak Fadia Arafiq: Ditunggu saja
Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Nonaktif Berlanjut
Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap suami serta anak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq akan segera dilakukan. “Ini ditunggu ya kapan dan siapa saja yang dipanggilnya,” tuturnya.
“Nanti kami kabari ya,” tambah Asep, menegaskan bahwa KPK akan memberikan informasi mengenai pihak yang diperiksa dan jadwal pemanggilannya kepada publik.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Fadia Arafiq bersama ajudannya dan orang dekatnya di Semarang, Jawa Tengah. Dalam rangkaian operasi ini, juga ditetapkan 11 tersangka lainnya dari Pekalongan. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari OTT ke-7 tahun 2026, yang jatuh tepat di bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengungkapkan bahwa Fadia Arafiq dijegal karena diduga terlibat dalam konflik kepentingan. Ia membuat PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan keluarganya, memenangkan sejumlah kontrak pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan selama anggaran 2023-2026. Dalam kasus ini, Fadia Arafiq dan keluarganya disebut menerima total Rp19 miliar dari hasil kontrak tersebut.
Distribusi dana terdiri dari Rp13,7 miliar yang langsung dinikmati oleh penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur RNB bernama Rul Bayatun, serta Rp3 miliar yang belum terbagi. Penyidikan terus berlangsung, dengan fokus pada pelacakan dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.