Dishub Lawan Parkir Liar Blok M Square – Minta Pengelola Pasang Spanduk

Dishub Lawan Parkir Liar Blok M Square, Minta Pengelola Pasang Spanduk

Pemerintah setempat, melalui Dishub Jakarta Selatan, kembali melakukan tindakan untuk mengatasi masalah parkir liar di Blok M Square. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang menunjukkan warga membayar parkir dua kali di dalam kawasan tersebut memicu perhatian. Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satpol PP dan Unit Pengelola Perparkiran melakukan monitoring serta pengawasan guna mencegah praktik parkir liar.

Langkah Sosialisasi dan Penindakan

Sebagai upaya pencegahan, Dishub menempelkan delapan spanduk yang melarang pungutan parkir liar di Blok M Square. Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengimbau pengelola parkir untuk menampilkan spanduk tersebut sebagai sosialisasi ke pengunjung. “Best Parking telah menindaklanjuti arahan dengan memasang spanduk yang melarang pengunjung memberikan pungutan parkir kepada juru parkir liar,” tutur Bernad.

“Terdapat 10 juru parkir liar yang telah dilakukan pendataan,” kata Bernad. Penindakan terhadap para pelaku dilakukan pada Selasa (31/3) sore pukul 17.00 WIB. Para jukir ini diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan ilegal. Mereka adalah MU, S, R, MRB, SA, MI, JS, D, IN, dan AF.

Dalam operasi tersebut, Dishub juga menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang memakan ruang di area parkir. Nanto Dwi Subekti, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, menambahkan bahwa penertiban ini sebagai tindak lanjut dari keluhan warga terkait pungutan parkir ganda. “Mereka menarik uang parkir, padahal parkir hanya dikenakan satu kali secara resmi menggunakan karcis,” jelas Nanto.

Para pelaku parkir liar diberikan sanksi berupa berita acara pemeriksaan (BAP). Jika mengulangi kesalahan, mereka akan dikenakan hukuman lebih berat. Diimbau kepada pengunjung Blok M Square untuk hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar, serta memarkir kendaraan sesuai dengan tempat yang telah disediakan oleh pengelola kawasan bersama pemprov dan swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *