Key Discussion: KPK fokus awasi tiga sektor rawan korupsi di Jawa Tengah
KPK fokus awasi tiga sektor rawan korupsi di Jawa Tengah
Dari Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti tiga sektor yang rentan korupsi dalam lingkungan pemerintah daerah Jawa Tengah. Menurut Ely Kusumastuti, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, tiga bidang tersebut mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang serta jasa, dan praktik jual beli jabatan.
Dulu, kami hanya menyoroti aspek administratif dan evaluasi monitoring, tetapi kini pendekatan berubah menjadi analisis substansial, kata Ely dalam keterangan yang dikonfirmasi, Selasa lalu. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih intensif, dengan memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga bebas dari konflik kepentingan dan penyimpangan.
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik atau pribadi,” tegas Ely, yang menambahkan bahwa KPK meminta kepala daerah serta anggota DPRD di Jawa Tengah berkomitmen memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam penggunaan dana publik.
Selain itu, Ely mengungkapkan bahwa upaya pengawasan tersebut bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Dalam hal ini, KPK tidak hanya mengawasi proses, tetapi juga memeriksa substansi kebijakan yang dijalankan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundang KPK pada 30 Maret 2026 untuk memberikan arahan kepada para pemimpin daerah dan anggota DPRD wilayah tersebut. Pembekalan ini dilakukan setelah KPK menangkap tiga kepala daerah di Jateng dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Sudewo (Bupati Pati), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), dan Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap).