Latest Update: KPK ungkap pengusaha rokok Muhammad Suryo tidak penuhi panggilan
KPK Ungkap Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tidak Memenuhi Panggilan
Dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Muhammad Suryo, seorang pengusaha rokok, tidak hadir saat diundang sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai kehadiran MS.
“Belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Budi menambahkan bahwa KPK akan berusaha kembali menghubungi Muhammad Suryo untuk memastikan ia dapat memenuhi panggilan penyidik.
KPK juga menekankan pentingnya kerja sama dari saksi, termasuk Muhammad Suryo, agar proses investigasi bisa berjalan lancar. “Kami mengimbau agar saksi lainnya lebih kooperatif, karena setiap keterangan berperan besar dalam mengungkap kebenaran perkara ini,” katanya.
Pada 4 Februari 2026, lembaga antikorupsi melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Di hari yang sama, KPK mengungkapkan Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat, ditangkap dalam aksi tersebut. Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, enam dari 17 orang yang ditahan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan.
Kelompok tersangka terdiri dari Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen. Selain itu, terdapat juga John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan yang terkait dengan Blueray Cargo.
Dua minggu setelah OTT, pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Budiman Bayu Prasojo ditetapkan sebagai tersangka baru. Pada 27 Februari 2026, investigasi fokus pada dugaan penggelapan dalam pengurusan cukai. Penyelidikan ini diperkuat setelah petugas menyita uang senilai Rp5,19 miliar dari koper di rumah aman Ciputat, Tangerang Selatan.