Latest Program: Sumbar belum izinkan ritel luar beroperasi untuk lindungi UMKM lokal

Sumbar belum izinkan ritel luar beroperasi untuk lindungi UMKM lokal

Kota Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa kebijakan yang diterapkan belum memberikan izin bagi usaha ritel dari luar daerah untuk beroperasi atau memperluas bisnisnya di wilayah tersebut. Tujuannya adalah menjaga pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, serta mendukung perekonomian daerah.

“Meski tidak ada aturan resmi, kebijakan ini bersifat kesepakatan untuk menjaga pertumbuhan UMKM lokal,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumbar, Endrizal, Jumat.

Langkah untuk menguatkan daya saing UMKM

Endrizal menambahkan, kebijakan tersebut diambil agar pelaku usaha lokal di Ranah Minang tetap berkembang dan berkontribusi pada perekonomian.

“Ini untuk memastikan UMKM kita tetap berkembang, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Pelaku ritel lokal minta peningkatan kualitas

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, juga menyatakan bahwa pemerintah daerah menutup akses ritel luar sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM.

“Langkah ini sekaligus mempertegas upaya Pemerintah Kota Padang agar UMKM lokal bisa naik kelas dan bersaing di pasar lebih luas,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, setiap ritel lokal di kota tersebut akan menyediakan ruang khusus untuk produk UMKM. Namun, sektor UMKM juga diharapkan terus meningkatkan kualitas agar bisa memenuhi standar pasar.

Selain itu, para pengusaha ritel mengusulkan agar UMKM menyiapkan kemasan menarik.

“Produk UMKM harus memiliki sertifikat halal dan BPOM, karena setiap ritel punya standar agar barang aman dan laris,” jelas Raju.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha mikro lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *