Key Strategy: Optimis Pasar Modal Tumbuh, Pengamat Sambut Positif Langkah OJK
Optimis Pasar Modal Tumbuh, Pengamat Sambut Positif Langkah OJK
Pengamat pasar modal, Hans Kwee, menyatakan bahwa langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat transparansi bursa saham Indonesia dianggap sangat tepat. Ia mengapresiasi kerja sama OJK dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam mengajukan rekomendasi ke Global Index Providers, termasuk MSCI.
Peningkatan Transparansi Pasar Modal
Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2026), Hans menjelaskan bahwa transparansi kepemilikan saham perusahaan terbuka dengan persentase lebih dari 1% menjadi salah satu prioritas. Kebijakan ini memudahkan MSCI dan pihak lain dalam menentukan saham yang layak masuk ke indeks global. Selain itu, klasifikasi investor yang ditingkatkan menjadi 39 kategori diharapkan memberi manfaat dalam proses analisis.
“High Shareholding Concentration (HSC) yang diminta MSCI berdampak positif dalam mempercepat pengambilan keputusan. Free float juga bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan bobot pasar modal Indonesia di indeks internasional,” ujar Hans.
Sebagai bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, OJK telah menyelesaikan empat proposal utama. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan bahwa keempat agenda tersebut meliputi: 1) Penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1% ke publik; 2) Implementasi pengumuman HSC; 3) Penguatan klasifikasi investor menjadi 39 jenis; dan 4) Peningkatan batas minimum free float menjadi 15% melalui regulasi BEI Nomor I-A.
Implementasi Perubahan Regulasi
Beberapa waktu lalu, BEI melaksanakan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A, yang berlaku sejak 31 Maret 2026. Perubahan ini mencakup revisi definisi free float, peningkatan ambang batas minimum ke 15%, serta aturan yang lebih rinci terkait klasifikasi dan syarat saham free float, terutama dalam proses penerbitan saham perdana (IPO).
Dalam kesempatan yang sama, Jeffrey Hendrik, Pjs. Direktur Utama BEI, menegaskan bahwa perubahan tersebut selaras dengan standar terbaik bursa internasional. Ia menekankan bahwa OJK dan BEI tetap menjaga batas kepemilikan 5% yang sejalan dengan regulasi di berbagai negara.
Kenaikan Bobot Indonesia di Indeks Global
Hasan Fawzi berharap kebijakan ini akan mendorong likuiditas yang lebih sehat serta kualitas penemuan harga (price discovery) di pasar saham domestik. Dengan transparansi yang lebih baik, kepercayaan investor dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global diperkirakan meningkat signifikan.