Polisi tangkap sopir taksi daring yang lecehkan penumpang di Jakpus
Polisi Tangkap Sopir Taksi Daring yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Jakpus
Jakarta – Sopir taksi daring WAH (39) ditangkap polisi di Depok pada Rabu (1/3), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuannya di Jakarta Pusat (Jakpus). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3) di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakpus.
“Saat itu, korban memesan layanan transportasi daring, tetapi di tengah perjalanan, pelaku diduga memulai sikap mencurigakan dan memicu rasa ketakutan pada korban,” kata Budi dalam keterangan, Jumat