Key Strategy: Jakarta terbuka bagi pendatang asal punya keterampilan
Jakarta Terbuka bagi Pendatang yang Memiliki Keterampilan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa Ibu Kota tetap terbuka untuk menerima pendatang dari berbagai daerah, dengan syarat utama mereka memiliki keterampilan yang memadai. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu, dalam sebuah siaran yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Keterampilan sebagai Kunci Penyesuaian
“Selama tinggal di Jakarta, memiliki satu keterampilan sudah cukup untuk menjamin kelangsungan hidup,” ujar Denny. Ia menekankan bahwa keterampilan menjadi faktor penting bagi pendatang dalam memastikan adaptasi yang sukses di kota metropolitan.
Dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, pendatang diwajibkan untuk melaporkan kehadiran mereka ke pengurus RT/RW, baik sementara maupun menetap. Hal ini dilakukan paling lambat 24 jam setelah tiba di Jakarta. Imbauan ini tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026, yang berkaitan dengan pengelolaan keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Dukcapil DKI telah menyiapkan platform datawarga untuk memudahkan pengurus RT/RW dalam mengumpulkan informasi pendatang. Selain itu, layanan jemput bola juga diberikan di seluruh wilayah DKI Jakarta sepanjang bulan April 2026.
Persiapan untuk Hidup di Jakarta
Denny menambahkan bahwa selain keterampilan, pendatang harus memastikan tersedianya tempat tinggal di Jakarta, meski secara sementara. Syarat ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya, agar penduduk dapat memanfaatkan fasilitas yang ada secara optimal.