Special Plan: Industri hulu migas miliki peran strategis dukung perekonomian daerah
Peran Strategis Industri Hulu Migas dalam Mendukung Perekonomian Daerah
Jakarta – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dianggap sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal, berkat dampak ekonomi berlapis yang dihasilkan dari kegiatan operasionalnya. Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, pengaruh ini tidak terbatas pada penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi pada meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan peluang kerja, serta pengembangan infrastruktur.
Komponen Utama Kontribusi Industri Hulu Migas
Rinto menjelaskan bahwa industri ini memberikan manfaat melalui berbagai elemen, seperti dana bagi hasil (DBH), pajak bumi dan bangunan migas (PBB Migas), serta participating interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai contoh, Provinsi Riau pada 2023 mendapatkan DBH migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB migas sebesar Rp3,9 triliun.
“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, sektor ini justru menghasilkan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan,” ujar Rinto.
Aktivitas operasional Wilayah Kerja (WK) migas juga memacu dinamika ekonomi lokal melalui konsumsi barang dan jasa, serta keterlibatan pengusaha daerah. Selain itu, dampak berganda terlihat dari kontribusi migas terhadap pengembangan industri turunan, penyediaan energi untuk kebutuhan domestik, dan pembangunan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
CSR dan PPM sebagai Penguat Dampak Sosial-Ekonomi
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga berperan penting dalam memperkuat manfaat yang dihasilkan. “Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga merambah ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan perekonomian daerah secara menyeluruh,” tambahnya.
Berdasarkan data, pajak bumi dan bangunan nasional mencapai Rp24,01 triliun pada 2022. Di antara total tersebut, kontribusi dari migas mencapai Rp13,711 triliun, lebih dari separuh pendapatan PBB nasional. Meski demikian, Rinto menyoroti bahwa tantangan utama terletak pada kebijakan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana tersebut, karena besarnya penerimaan DBH dan PBB migas tidak otomatis berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas tetap menjadi pilar utama perekonomian nasional dan daerah, bahkan di tengah penurunan produksi. Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini tidak hanya menyuplai energi, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi yang berkelanjutan.